Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BLANGPIDIE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2026/MS.Bpd Deva Sartika binti Alidan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2026/MS.Bpd
Tanggal Surat Selasa, 02 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Deva Sartika binti Alidan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan wali nikah Pemohon bernama Anita bin Muge adalah wali adhal;
  3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Setia, Kabupaten Aceh Barat Daya, untuk bertindak sebagai Wali Hakim dalam pelaksanaan perkawinan antara Pemohon (Deva Sartika binti Alidan ) dengan calon suami pilihan Pemohon yang bernama Zulkifli bin Nyak Ali;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum yang berlaku;

Subsidair :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak